Penundaan UKT

Batas Akhir Ajuan Penundaan UKT
0
0
0
0
Days
0
0
Hrs
0
0
Min
0
0
Sec

Download Format Surat Permohonan Penundaan UKT

  • Mahasiswa di masa perpanjangan yg akan mengajukan penundaan, wajib melakukan prosedur perpanjangan terlebih dahulu.

  • SISTEM SIAKAD AKAN TERKUNCI SETELAH TANGGAL 30 JANUARI 2024, UKT DIBAYARKAN SECARA 1X PENUH

Persyaratan

  • Permohonan Penundaan Pembayaran Biaya Pendidikan

  • KHS Semester terakhir

  • Riwayat pembayaran UKT

Hal-hal penting !

  • Syarat 1 s/d 3 dijadikan/combine/merge menjadi 1 file format PDF maksimal 10 mb

  • Semua berkas harus sudah bertanda tangan dan menggunakan materai ASLI

  • Mahasiswa proaktif mengecek status ajuan dan di menu tagihan di siakad.uns.ac.id

  • Berkas WAJIB discan dengan kualitas BAIK dan TIDAK DIFOTO

  • Penggunaan E-Materai tidak diperkenankan, WAJIB DENGAN MATERAI ASLI 10rb dan TIDAK EDITAN (meng-crop dan tempel)

  • Tanda tangan boleh digital dengan tidak meng-crop dan tempel yang sudah ada

  • Tanda tangan digital WAJIB dikeluarkan dari Prodi

Ajukan melalui form

Tunggu dan Lacak Surat

Catatan:

  • Jika ada pertanyaan/kurang jelas, bisa kontak melalui email akademik@fkip.uns.ac.id