Surat Pernyataan mahasiswa ditanda tangani diatas materai
Surat Permohonan Perpanjangan Studi (*khusus S1)
KHS Semester terakhir
Riwayat pembayaran UKT
✔Bagi Mahasiswa yang mengajukan Perpanjangan Studi ke 1 s.d 4 diajukan melalui SIAKAD, kemudian berkas dikumpulkan ke Loket 2 Gd. F FKIP
✔Bagi Mahasiswa yang mengajukan Perpanjangan Studi ke 5 s.d 6 diajukan melalui SIAKAD, kemudian berkas dikumpulkan (*pilih salah satu):
📴 Offline: Loket 2 Gd. F FKIP ATAU
🌐 Online: https://uns.id/PPC-20251
🔎Lacak Ajuan Online: uns.id/LacakPPC
✔Bagi Mahasiswa yang mengajukan Perpanjangan Studi ke 1 s.d 2 diajukan melalui SIAKAD, kemudian berkas dikumpulkan ke Loket 2 Gd. F FKIP
✔Bagi Mahasiswa yang mengajukan Perpanjangan Studi ke 3 s.d 4 diajukan melalui SIAKAD, kemudian berkas dikumpulkan (*pilih salah satu):
📴 Offline: Loket 2 Gd. F FKIP ATAU
🌐 Online: https://uns.id/PPC-20251
🔎Lacak Ajuan Online: uns.id/LacakPPC
Semua syarat dijadikan/combine/merge menjadi 1 file format PDF maksimal 10 mb
Semua berkas harus sudah bertanda tangan dan menggunakan materai ASLI
Mahasiswa proaktif mengecek status ajuan dan di menu tagihan di siakad.uns.ac.id
Berkas WAJIB discan dengan kualitas BAIK dan TIDAK DIFOTO
Penggunaan E-Materai tidak diperkenankan, WAJIB DENGAN MATERAI ASLI 10rb dan TIDAK EDITAN (meng-crop dan tempel)
Tanda tangan boleh digital dengan tidak meng-crop dan tempel yang sudah ada
Tanda tangan digital WAJIB dikeluarkan dari Prodi
Jalan Ir. Sutami 36A Surakarta 57126
(0271) 669124 / 648939
akademik@fkip.uns.ac.id